Tata Naskah Dinas
adalah kumpulan ketentuan yang sifatnya normatif, mengatur tata laku dan sifat serta menjadi suatu pedoman dalam komunikasi kedinasaan dalam bentuk tertulis.
Untuk membuat suatu tata naskah dinas haruslah berhati-hati, cermat serta sesuai dengan pedoman yang berlaku dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Dalam rangka menciptakan Aparatur Pemda yaitu
para pejabat dilingkungan bagian ketatausahaan,
kepegawaian, kearsipan, bagian umum, Sekretariat DPRD
serta para pihak yang berkepentingan secara Profesional
mampu mengimplementasikan tata naskah dinas.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Tata Naskah Dinas maka kami akan melaksanakan Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas dilingkungan Aparatur Pemda, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang diselenggarakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta tidak menginap
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek/Diklat/Pelatihan
1. City Tour bagi setiap Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta akan di Jemput di Bandara
(Bagi Peserta Group Minimal untuk 5 Orang) dan (Peserta Wajib Konfirmasi)
Catatan:
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
** Peserta dapat Request Diluar Jadwal dan Materi Yg Tidak Tercantum di Website
*** Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubung
- Telp./Fax. (021) 22443223
- Konf : HP. 0812 7660606 dan 0812-943.77.777
- WhatsApp : 0812 7660606
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan