Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Kepala desa dalam melaksanakan penatausahaan keuangan desa harus menetapkan bendahara desa. Dalam penetapan bendahara desa harus dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran bersangkutan dan berdasarkan keputusan kepala desa. Bendahara desa adalah perangkat desa yang ditunjuk kepala desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayar dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaa APBDes, bendahara desa wajib mempertanggungjawabkan uang melalui laporan pertanggungjawaban.
Dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan setiap bulan kepada kepala desa dan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Laporan pertanggungjawaban yang wajib dibuat oleh bendahara desa adalah:
Laporan pertanggungjawaban yang wajib dibuat oleh bendahara desa adalah:
- Buku Kas Umum - Buku kas umum digunakan untuk mencatat berbagai aktivitas yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas, baik secara tunai maupun kredit, digunakan juga untuk mencatat mutasi perbankan atau kesalahan dalam pembukuan. Buku kas umum dapat dikatakan sebagai sumber dokumen transaksi.
- Buku Kas Pembantu Pajak - Buku pajak digunakan untuk membantu buku kas umum, dalam rangka penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan pajak.
- Buku Bank - Buku Bank digunakan untuk membantu buku kas umum, dalam rangka penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan uang bank.
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta tidak menginap
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek/Diklat/Pelatihan
1. City Tour bagi setiap Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta akan di Jemput di Bandara
(Bagi Peserta Group Minimal untuk 5 Orang) dan (Peserta Wajib Konfirmasi)
Catatan:
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
** Peserta dapat Request Diluar Jadwal dan Materi Yg Tidak Tercantum di Website
*** Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubung
- Telp./Fax. (021) 22443223
- Konf : HP. 0812 7660606 dan 0812-943.77.777
- WhatsApp : 0812 7660606
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan